Rabu, 12 November 2014

UJI KOMPETENSI

Uji kompetensi merupakan evaluasi hasil belajar siswa selama belajar dan bisa dijadikan sebagai alat ukur keberhasilan siswa dan guru dalam melaksanakan pembelajaran di sebuah madrasah. Uji kompetensi dilaksanakan oleh guru mapel masing-masing setelah selesai melaksanakan pembelajaran satu pokok bahasan. Nilai hasil uji kompetensi ini selain merupakan salah satu pendukung untuk mengisi nilai raport, juga dijadikan umpan balik oleh seorang guru untuk melaksanakan proses pembelajaran berikutnya.

Guru akan mengetahui siswa mana saja yang sudah menguasai materi dan siswa yang belum menguasai. Untuk siswa yang belum menguasai materi maka akan dilaksanakan remidi dan bagi siswa yang sudah menguasai materi diadakan pengayaan. Ketika kelas yang secara klasikan sudah menguasai materi atau 85% siswanya mendapat nilai diatas enam puluh lima, maka proses pembelajaran akan dilanjutkan ke pokok bahasan berikutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar