UJI KOMPETENSI
Uji kompetensi merupakan evaluasi
hasil belajar siswa selama belajar dan bisa dijadikan sebagai alat ukur
keberhasilan siswa dan guru dalam melaksanakan pembelajaran di sebuah madrasah.
Uji kompetensi dilaksanakan oleh guru mapel masing-masing setelah selesai
melaksanakan pembelajaran satu pokok bahasan. Nilai hasil uji kompetensi ini
selain merupakan salah satu pendukung untuk mengisi nilai raport, juga
dijadikan umpan balik oleh seorang guru untuk melaksanakan proses pembelajaran
berikutnya.
Guru akan mengetahui siswa mana saja yang sudah menguasai materi dan siswa yang belum menguasai. Untuk siswa yang belum menguasai materi maka akan dilaksanakan remidi dan bagi siswa yang sudah menguasai materi diadakan pengayaan. Ketika kelas yang secara klasikan sudah menguasai materi atau 85% siswanya mendapat nilai diatas enam puluh lima, maka proses pembelajaran akan dilanjutkan ke pokok bahasan berikutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar